Guru MTsN 3 Kota Surabaya Perdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sesuai SE Kemenag

Surabaya – Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, para guru di MTsN 3 Kota Surabaya melaksanakan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di ruang guru. Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemutaran lagu kebangsaan sebagai bagian dari penguatan nasionalisme di lingkungan madrasah.
Hari ini merupakan pelaksanaan perdana di MTsN 3 Kota Surabaya dan berjalan dengan penuh khidmat serta lancar. Para guru mengikuti kegiatan dengan sikap hormat dan penuh rasa kebangsaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat cinta tanah air di lingkungan madrasah, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.
Sebagai bentuk dokumentasi dan publikasi, momen ini juga diunggah ke media sosial resmi madrasah. Publikasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat luas mengenai pelaksanaan kebijakan terbaru dari Kementerian Agama serta mendorong madrasah lainnya untuk turut serta dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan. (Aria)
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- MTsN 3 Kota Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
- Menebar Keimanan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan Hewan Qurban di MTsN 3 Kota Surabaya
- Penutupan Service Learning di MTsN 3 Kota Surabaya
- Perpisahan Mahasiswa MBKM UINSA 2026
- Semangat Disiplin dan Prestasi Warnai Upacara Bendera di MTsN 3 Kota Surabaya
Kembali ke Atas
